Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berduka atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel-Amerika. MUI mendoakan almarhum diterima di sisi Tuhan. Ucapan belasungkawa ini tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran.
Tausiyah MUI dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pada Minggu (1/3/2026).
"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," ungkap Anwar.
Anwar menyatakan, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan UUD 1945. "MUI memahami, serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional karena yang diserang adalah pangkalan militer. Sementara serangan bom dari Israel dan Amerika malah menyasar sekolah dasar di Iran yang membuat sekitar 160 anak-anak wafat terbunuh," kata Anwar.
MUI meminta Amerika Serikat dan Israel menghentikan serangan ke Iran demi menghindari dampak yang meluas di Timur Tengah. "Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," ujar Anwar.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. "Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegas MUI.
MUI menduga motif strategis di balik serangan ini adalah upaya melemahkan posisi strategis Iran di kawasan Teluk, serta membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik untuk mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
MUI mempertanyakan efektivitas Board of Peace (BoP) dalam mewujudkan perdamaian yang adil di Palestina. "Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tegas MUI.
MUI menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional. MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk terus melakukan qunut nazilah dan berdoa memohon pertolongan Allah SWT.
"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," tutup MUI.

